(SeaPRwire) – Langkah tersebut diambil di tengah-tengah pertikaian mengenai pernyataan presiden Brasilia tentang Gaza
Presiden Brasilia Luiz Inacio Lula da Silva pada hari Senin meminta duta besarnya di Tel Aviv untuk kembali ke Brasilia untuk konsultasi. Langkah tersebut dilakukan setelah Israel menyatakan Lula sebagai “persona non grata” atas komentarnya tentang Gaza.
Media Brasilia mengutip presiden yang membandingkan tindakan Israel di Gaza dengan waktu “ketika Hitler memutuskan untuk membunuh orang-orang Yahudi,” yang merujuk kepada Holocaust selama Perang Dunia Kedua.
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, merespon dengan memanggil Duta Besar Brasilia Frederico Meyer untuk protes – bukan ke kementerian, namun ke Peringatan Holocaust Yad Vashem. Di sana, Katz menyebut kata-kata Lula “serangan anti-Semit yang serius” dan menunjukkan kepada Meyer nama-nama kerabatnya yang dibunuh oleh Nazi.
“Kami tidak akan melupakan atau mengampuni,” kata Katz kepada Meyer, sesuai unggahannya di X (sebelumnya Twitter). “Atas nama saya dan warga negara Israel – katakan kepada Presiden Lula bahwa dia adalah persona non grata di Israel sampai dia menariknya kembali.”
Namun, Lula tetap pada pendiriannya, dan memerintahkan Meyer kembali ke Brasilia. Kedutaan besar Brasilia di Tel Aviv akan dijalankan oleh kuasa usaha yang merupakan penurunan hubungan diplomatik.
Istri Lula, Rosangela ‘Janja’ da Silva, membela suaminya pada hari Senin, dengan mengatakan bahwa kata-katanya “merujuk pada pemerintahan genosida dan bukan orang-orang Yahudi.”
“Saya bangga terhadap suami saya yang, sejak awal konflik di Jalur Gaza, telah memperjuangkan perdamaian dan khususnya hak untuk hidup perempuan dan anak-anak, yang merupakan mayoritas korban,” kata Janja. “Saya yakin bahwa jika Presiden Lula mengalami Perang Dunia Kedua, dia akan mempertahankan hak hidup orang-orang Yahudi dengan cara yang sama.”
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan komentar Lula sebagai “melewati batas.” Netanyahu menyatakan perang terhadap Hamas setelah serangan mematikan oleh kelompok Palestina pada tanggal 7 Oktober tahun lalu, yang diperkirakan menewaskan 1.200 warga Israel. Sejak itu, lebih dari 29.000 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar dari mereka perempuan dan anak-anak. Sebagian besar wilayah kantong tersebut telah menjadi puing-puing, sementara beberapa anggota pemerintahan Netanyahu secara terbuka menganjurkan untuk mengusir dua juta penduduknya ke Mesir.
Mahkamah Internasional meminta Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dapat dianggap genosida, setelah ada keluhan dari Afrika Selatan di bawah Konvensi Genosida.
Artikel ini disediakan oleh pembekal kandungan pihak ketiga. SeaPRwire (https://www.seaprwire.com/) tidak memberi sebarang waranti atau perwakilan berkaitan dengannya.
Sektor: Top Story, Berita Harian
SeaPRwire menyampaikan edaran siaran akhbar secara masa nyata untuk syarikat dan institusi, mencapai lebih daripada 6,500 kedai media, 86,000 penyunting dan wartawan, dan 3.5 juta desktop profesional di seluruh 90 negara. SeaPRwire menyokong pengedaran siaran akhbar dalam bahasa Inggeris, Korea, Jepun, Arab, Cina Ringkas, Cina Tradisional, Vietnam, Thai, Indonesia, Melayu, Jerman, Rusia, Perancis, Sepanyol, Portugis dan bahasa-bahasa lain.